Semarang, Karyawan Trans Semarang mulai melaksanakan Vaksinasi Covid-19 di berbagai tempat Fasilitas Kesehatan dan Pusat Vaksinasi Balaikota. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 diwajibkan bagi karyawan yang belum pernah terjangkit Covid-19, sedangkan bagi karyawan yang terjangkit harus menunggu sehat untuk kemudian menjalankan waksin 3 bulan sesudahnya.
Plt. Kepala Badan layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Daerah Trans Semarang, Hendrix Setiawan, menjelaskan pentingnya vaksin bagi karyawan mengingat tugas karyawan Trans Semarang termasuk dalam pelayanan kepada masyarakat yang setiap hari berinteraksi dengan pengguna jasa.
Pihaknya bekerja sana dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Kota Semarang dalam hal vaksinasi ini. Karyawan yang sudah terdata oleh DKK, bisa mengikuti vaksin di lokasi Fasilitas Kesehatan milik Pemerintah Kota Semarang seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan juga Pusat Vaksinasi di kantor Balaikota Semarang jalan Pemuda.
“Vaksinasi Covid-19 ini dilakukan menyeluruh oleh Karyawan Trans Semarang sebanyak dua kali. Nantinya jika sudah divaksin, akan menambah imun dan mencegah penyebaran Covid-19” tutunya.
Selain vaksin, karyawan juga harus menjalankan Protokol kesehatan (prokes) pada saat bertugas. Diantaranya memakai Masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak. Setiap hari Halte dan armada juga dibersihkan dan dilakukan penyemprotan disinfektan setelah selesai layanan
“Saat ini kapasitas di dalam bus juga sudah dikurangi 50% dengan memberikan jarak antar tempat duduk dan melepas pegangan untuk memberi jarak antar penumpang”, pungkasnya