Semarang, Untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 19(Covid-19), Trans Semarang mewajibkan seluruh karyawan menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) 3M di lingkungan tempat kerja. Plt. Kepala Badan layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Daerah Trans Semarang, Hendrix Setiawan mengungkapkan pentingnya menjalankan prokes seperti memakai masker dengan benar, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Selain menerapkan Prokes 3M, kami juga berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan melakukan penjernihan udara (Ozone) di tempat kerja. Dengan udara yang jernih, diharapkan dapat memutus penyebaran Covid-19 dan karyawan tetap bugar.” tuturnya.
Hendrix menambahkan jika penjernihan udara dilakukan setiap pagi sebelum waktu kerja dimulai. Ada team dari Divisi Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang bertugas melakukan ozone.
Selain menerapkan Prokes dan Ozone, Hendrix juga membagikan susu, masker dan vitamin kepada seluruh karyawan untuk tetap sehat. Ia berpesan bagi karyawan untuk mengurangi mobilitas dengan tidak bepergian setelah selesai bertugas.