- Informasi Masyarakat -spot_img
BerandaAksesibilitasInformasi Publik Berkaitan dengan jenis-jenis pengadaan barang dan jasa khusus Covid-19 sesuai...

Informasi Publik Berkaitan dengan jenis-jenis pengadaan barang dan jasa khusus Covid-19 sesuai tupoksi

 

  1. Pengadaan alat OZONE (penjernih udara)
G
Semarang, Untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 19(Covid-19), Trans Semarang mewajibkan seluruh karyawan menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) 3M di lingkungan tempat kerja.  Plt. Kepala Badan layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Daerah Trans Semarang, Hendrix Setiawan mengungkapkan pentingnya menjalankan prokes seperti memakai masker dengan benar, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Selain menerapkan Prokes 3M, kami juga berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan melakukan penjernihan udara (Ozone) di tempat kerja. Dengan udara yang jernih, diharapkan dapat memutus penyebaran Covid-19 dan karyawan tetap bugar.” tuturnya.
Hendrix menambahkan jika penjernihan udara  dilakukan setiap pagi sebelum waktu kerja dimulai. Ada team dari Divisi Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang bertugas melakukan ozone.
Selain menerapkan Prokes dan Ozone, Hendrix juga membagikan susu, masker dan vitamin kepada seluruh karyawan untuk tetap sehat. Ia berpesan bagi karyawan untuk mengurangi mobilitas dengan tidak bepergian setelah selesai bertugas.

2. Pengadaan barang jasa untuk ketersediaan di saat pandemi

- Gallery -spot_img
Must Read
- Gallery -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini