Aplikasi E-Kir merupakan layanan pendaftaran pengujian kendaraan berkala secara online. Cara penggunaan nya yaitu pemilik memasukan Nomor Uji Kendaraan yang sudah terdaftar pada Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Semarang pada menu Pendaftaran. Selanjutnya pemilik kendaraan melakukan pembayaran transaksi di Bank yang telah ditunjuk dalam waktu maksimal 3 jam. Bukti bayar tersebut digunakan untuk verifikasi pada loket pendaftaran.
Aplikasi E-Kir dapat diakses via peramban website pada alamat :